About

Modul Bahan Ajar KTSP

Apakah modul itu ?

Pengertian Modul
Modul merupakan alat atau sarana  pembelajaran yang berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tingkat kompleksitasnya.

  • Modul adalah bahan ajar yang disusun secara sistematis dan menarik yang mencakup isi materi, metoda, dan evaluasi yang dapat digunakan secara mandiri. 
  • kebahasaannya dibuat sederhana sesuai dengan level berfikir anak SMK atau input SMK 
  • digunakan secara mandiri, belajar sesuai dengan kecepatan masing-masing individu secara efektif dan efesien. 
  • memiliki karakteristik stand alone yaitu modul dikembangkan tidak tergantung pada media lain
  • bersahabat dengan user atau pemakai, membantu kemudahan pemakai untuk direspon atau diakses.
  • mampu membelajarkan diri sendiri. 
  • Tujuan antara dan tujuan akhir modul harus dirumuskan secara jelas dan terukur, 
  • materi dikemas dalam unit-unit kecil dan tuntas, tersedia contoh-contoh, ilustrasi yang jelas
  • tersedia soal-soal latihan, tugas, dan sejenisnya
  • materinya up to date dan kontekstual, 
  • bahasa sederhana lugas komunikatif, 
  • terdapat rangkuman materi pembelajaran, 
  • tersedia instrument penilaian yang memungkinkan peserta diklat melakukan self assessment.
  • mengukur tingkat penguasaan materi diri sendiri, 
  • terdapat umpan balik atas penilaian peserta diklat, 
  • terdapat informasi tentang rujukan/pengayaan/referensi yang mendukung materi 
  • Dipergunakan untuk ORANG LAIN Bukan untuk PENULIS !!! 
Tujuan Penulisan Modul
  1. Memperjelas dan mempermudah penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat  verbal.
  2. Mengatasi keterbatasan waktu, ruang, dan daya indera, baik siswa atau peserta diklat maupun guru/instruktur.
  3. Dapat digunakan secara tepat dan bervariasi, seperti :
  • Meningkatkan motivasi dan gairah belajar bagi siswa atau peserta diklat;
  • Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam berinteraksi langsung dengan lingkungan dan sumber belajar lainnya, 
  • Memungkinkan siswa atau peserta diklat belajar mandiri sesuai kemampuan dan minatnya.
  • Memungkinkan siswa atau peserta diklat dapat mengukur atau mengevaluasi sendiri hasil belajarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar